Isu LGBT (Lesbian Gay Bisexual Transgender) kini mencuat kembali jelang tahun politik 2018. Berawal dari pidato ketua MPR Republik Indonesia di sebuah universitas Swasta di Malang beberapa waktu yang lalu yang mengatakan bahwa ada 5 fraksi di DPR yang mendukung disahkannya LGBT di Indonesia.
Dari pernyataan tersebut seolah menjadi bola panas yang siap melahap setiap orang yang memberikan komentar terkait isu ini. Terlebih di tahun politik ini isu LGBT sangatlah sensitif untuk di bahas di Indonesia. Entah tujuannya politisasi maupun memang desakan dari masyarakat, yang jelas isu LGBT masih perlu pembahasan yang sangat panjang jika disahkan di indonesia. Banyak yang pro dan tidak sedikit yang kontra lantaran perbedaan pendapat ini.
Negara-negara yang Sudah Legalkan LGBT
Jika Indonesia masih menjadi bola panas dan isu yang sensitif serta membutuhkan tenaga dan pikiran para pemangku kepentingan. Dilansir dari sindonews.com (5/2/2016:02.25) berikut ini adalah negara-negara telah terlebih dahulu mengesahkan Undang-undang tentang LGBT.
- Belanda
Belanda menjadi negara pelopor pengesahan dan dilegalkannya pernikahan sesama jenis yaitu di tahun 2001. Sebenarnya di tahun 2000 regulasi sudah sah akan tetapi baru di legalkan dengan undang-undang di tahun 2001.
2. Belgia
Mengikuti dari apa yang dilakukan Belanda, Belgia menyusul mengesahkan undang-undang pernikahan sejenis pada tahun 2003. Yang mengejutkan lagi di tahun 2011 Perdana Menteri Ellio De Rupo secara terang-terangan mengakui jika dirinya adalah salah satu dari penyuka sejenis.
3. Spanyol
Spanyol menjadi negara ketiga dalam pengesahan pernikahan sejenis, yakni pada tahun 2005. Meski dalam pengesahan banyak yang menentang akan tetapi dari hasil jajak pendapat 62% menerima pernikahan sejenis dan dilegalkan menjadi undang-undang.
4. Kanada
Hanya dalam hitungan minggu setelah spanyol mengesahkan pernikahan sejenis, Kanada langsung ikut mengesahkan undang-undang ini pada tahun yang sama yaitu 2005.
5. Afrika Selatan
Afrika Selatan merupakan negara pertama di Benua Afrika yang mengesahkan pernikahan sejenis pada tahun 2006.
6. Norwegia
Pada tanggal 1 Januari 2009 menjadi hari yang bersejarah bagi Norwegia, terutama bagi kaum LGBT karena di tahun ini negara Norwegia secara resmi melegalkan pernikahan sejenis.
7. Swedia
Tak butuh waktu lama bagi negara Swedia untuk mengikuti Norwegia. Hanya selang 5 bulan saja Swedia juga mengikuti negara tetangganya yaitu Norwegia untuk mengesahkan pernikahan sejenis pada tahun 2009.
8. Portugal
Negara dari pesepak bola terkenal yaitu Cristiano Ronaldo menjadi negara ke delapan yang mengesahkan pernikahan sesama jenis yakni pada tahn 2010.
9. Inggris
Inggris juga tidak mau ketinggalan untuk mengesahkan pernikahan sejenis. Namun sampai saat ini masih ada satu negara bagian di Inggris yang masih menolak terkait pernikahan sejenis yaitu Irlandia Utara. Undang-undang penikahan sejenis ini dilegalkan pada tahun 2013.
10. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam menjadi negara terakhir yang mengesahkan pernikahan sejenis di penghujung tahun 2015.
Itulah 10 negara yang secara resmi melegalkan LGBT dan secara sah menerapkan undang-undang tentang pernikahan sesama jenis. Entah isu politik atau memang sudah perlu pembahasan yang lebih mendalam tentang LGBT. Yang menjadi perhatian kita adalah apakah Indonesia akan melegalkan LGBT? Bagaimana menurut Kalian?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar